Renumerasi Gaji PNS (2004- 2010)…..(2)
RENCANA PERBAIKAN STRUKTUR
REMUNERASI PEGAWAI NEGERI
Mengacu pada sistem remunerasi yang telah pernah diterapkan di Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah nomor 200 tahun 1961 (PGPN- 1961) yang menetapkan gaji berdasarkan “harga jabatan” maka struktur gaji Pegawai Negeri akan didesain berdasarkan jabatan. Didalam struktur Remunerasi Pegawai Negeri tidak ada tunjangan jabatan tetapi sebenarnya sudah termasuk didalam gaji (karena setiap jabatan mempunyai harga jabatan).
Download Daftar tunjangan remunerasi Departemen Keuangan
Download Daftar tunjangan remunerasi Setneg
DOWNLOAD REFORMASI BIROKRASI PRESENTASE MENKEU.pdf
STRUKTUR REMUNERASI YANG DIUSULKAN
1. GAJI
• Gaji ditetapkan dengan memperhatikan peranan masing-masing PNS dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan;
• Dalam struktur remunerasi tidak digunakan istilah gaji pokok tetapi gaji untuk menghindari dampak keuangan negara terhadap perubahan uang pensiun Pegawai Negeri yang telah pensiun sebelum peraturan tentang gaji ini berlaku dan terhadap penerapan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (pasal 16 ayat (2) tentang tunjangan profesi diberikan setara dengan 1 kali gaji pokok guru)
• Peranan setiap jabatan tersebut diukur dengan bobot jabatan yang dihasilkan melalui evaluasi jabatan;
• Evaluasi jabatan dilakukan dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:
• Pengetahuan
• Kebutuhan akan kontrol dan supervisi
• Jenis dan kebutuhan akan pedoman
• Kompleksitas
• Ruang lingkup dan dampak
• Hubungan interpersonal
• Lingkungan kerja
• Penetapan besaran gaji berdasarkan klasifikasi jabatan dan peringkat jabatan
• Golongan /pangkat yang berlaku sementara waktu masih digunakan namun untuk eselonisasi kemungkinan tidak kita gunakan lagi tetapi diganti dengan peringkat jabatan manajerial
2. TUNJANGAN BIAYA HIDUP (kemahalan)
– Tunjangan ini diberikan untuk kebutuhan pangan,
perumahan dan transport yang berbeda nilainya
dari setiap daerah.
– Besarnya tunjangan dihitung dengan
memperhatikan kebutuhan tingkat biaya hidup di
masing-masing daerah;
– Tunjangan biaya hidup untuk daerah
dibebankan pada APBD masing-masing
3. TUNJANGAN KINERJA (Insentif):
• Tunjangan prestasi diberikan pada akhir tahun;
• Jumlahnya tergantung pada tingkat prestasi dan pencapaian target/output yang dicapai pegawai berdasarkan hasil penilaian kinerja tahunan;
• Jumlah maksimum adalah 3 kali gaji.
4. TUNJANGAN HARI RAYA
– Tunjangan diberikan setahun sekali dan besarnya adalah sama dengan gaji.
– Tunjangan diberikan kepada PNS dan CPNS yang masa kerjanya minimal 6 bulan;
– Tunjangan diberikan menjelang hari besar keagamaan.
5. TUNJANGAN KOMPENSASI
Tunjangan kompensasi diberikan kepada:
– PNS yang ditugaskan di daerah terpencil, daerah yang bergolak;
– PNS yang bekerja di lingkungan yang tidak nyaman, berbahaya atau beresiko tinggi ;
– Besarnya tunjangan ditetapkan dengan memperhatikan tingkat ketidaknyamanan atau resiko yang dihadapi pegawai;
6. Iuran bagi pemeliharaan kesehatan PNS dan keluarganya diberikan dalam jumlah yang minimal sama dengan yang dibayar PNS;
7. Iuran bagi dana pensiun PNS dan THT dengan jumlah yang minimal sama dengan yang dibayar pegawai.
PELAKSANAAN
1. KEGIATAN PENGUMPULAN INFORMASI JABATAN DILAKUKAN OLEH SELURUH INSTANSI PUSAT DAN DAERAH
2. PELAKSANAAN DISETIAP INSTANSI DILAKUKAN OLEH TIM YANG DITUNJUK PIMPINAN INSTANSI SELAKU PEMBINA KEPEGAWAIAN (KOORDINASI DENGAN TIM MENPAN)
3. PELAKSANAAN PENGUMPULAN INFORMASI JABATAN DILAKUKAN SELAMA 3 BULAN (AGUSTUS – AKHIR OKTOBER 2007)
4. PEMBIAYAAN DIBEBANKAN PADA INSTANSI MASING-MASING (SOFTCOPY DISIAPKAN DARI PUSAT/MENPAN)
5. HASIL/ OUTPUT YANG DIHARAPKAN DARI HASIL PENGUMPULAN INFORMASI JABATAN ADALAH SEMUA JABATAN YANG ADA DISETIAP INSTANSI :
6. SEMUA JABATAN STRUKTURAL
7. SETIAP JENJANG JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU (MASING-MASING JABATAN 2 SAMPEL)
8. JABATAN FUNGSIONAL UMUM (MASING-MASING JABATAN 2 SAMPEL)
TINDAK LANJUT (2010)
- Meningkatkan perbandingan besaran gaji secara bertahap sehingga mencapai 1:20 antara gaji terendah dan tertinggi;
- Mengevaluasi hasil peningkatan disiplin dan kinerja pegawai negeri setelah ditingkatkan kesejahteraannya
- Menyempurnakan semua peraturan perundangan yang berkaitan dengan sistem kepegawaian ( al sistem penggajian, pembinaan karier, pensiun, penghargaan, disiplin, kinerja pegawai atau reward and punishment)
PENUTUP
• Penyempurnaan sistem penggajian merupakan bagian dari upaya penerapan manajemen kepegawaian berbasis kinerja dan pencegahan KKN;
• Penerapan sistem penggajian yang berdasarkan sistem merit seyogyanya didahului oleh:
– Penyusunan visi dan misi
– Penyempurnaan struktur organisasi
– Penataan pegawai
– Penyempurnaan sistem pensiun
– Penerapan sistem perencanaan dan penganggaran yang berbasis kinerja.
• Dalam rangka mempersiapkan penerapan sistem remunerasi baru, Pemerintah perlu membentuk Tim Remunerasi Nasional yang beranggotakan wakil-wakil dari Kementerian PAN, Dep.Keu,Depdagri,BKN, LAN, Setneg, Setkab,Polri dan TNI dan Bappenas.
• Penerapan sistem remunerasi baru dapat dilaksanakan apabila sudah ada perbaikan gaji pejabat negara
Tags: gaji PNS 2004-2010, kenaikan gaji PNS, perbaikan nasib PNS, renumerasi gaji PNS
You can comment below, or link to this permanent URL from your own site.
November 28, 2008 at 1:54 pm
cumiiiiiiiii
March 4, 2009 at 4:27 pm
Semoga berjalan lancar proses renumerasi gaji.
March 25, 2009 at 9:00 am
BAGUS LAKSANAKAN
May 11, 2009 at 9:39 pm
Lanjutkan dengan realisasi yang berarti……
May 24, 2009 at 5:37 pm
mimpi kali yeeeee…
May 24, 2009 at 5:37 pm
mimpi kali yeeeee…
June 5, 2009 at 7:54 pm
kenapa pengambilan kebijakan tiap daerah diutamakan yang tua-tua untuk memperoleh sertifikasi, sedangkan spd baru kemarin sore, saya sudah terdaftar dalam data base mendiknas tetapi belum menerima tunjangan profesi dan menerima daftar tunggu untuk kuota strata satu
August 20, 2009 at 6:02 pm
mungkin untuk menghargai yang telah lebih dahulu berbakti, lagian kan mereka sudah mau pensiun jadi biar gak keburu, gitu barang kali. Tapi mestinya semua Guru mendapat tunjangan yang layak, jangan cuma orang depkeu dan bpk aja.
June 5, 2009 at 7:57 pm
mohon bantuan melalui mendiknas agar saya terpanggil untuk mengikuti sertifikasi, sedangkan nama saya sudah terdaftar dalam database mendiknas tetapi sampai saat ini juga saya belum mendapat giliran untuk melengkapi fortofolio, saya berasal dari sdn 39 koto baru kecamatan kubung kabupaten solok propinsi sumatera barat
June 14, 2009 at 1:35 pm
hebatttttttttttt, lanjutkan
August 14, 2009 at 10:19 am
Remunirasi uji coba koq di Depaartemen Keuangan dan Bappenas serta Sekneg, kalau itu saya tidak bangga dan tidak heran seharusnya diterapkan pada departemen atau Badan lain kalau depkeu sudah besar bulannya tetap saja masih kurang jangankan segitu besarnya yang diterima seluruh anggaran APBN saja untuk Karyawan Depkeu bilang juga masih kurang, berarti ada apa ? tolong dianalisa dewe-dewe banyak lho yang cemburu nek opo yo dirungok ake ? ( apa didengar)
August 22, 2009 at 8:07 pm
sistem renumerasi gaji sudah harus segera dilaksanakan karena ada kesenjangan antara pns yang benar-benar bekerja dengan yang tidak sama saja saat ini.
August 27, 2009 at 1:20 pm
semoga barokah amin,I love My Country
September 25, 2009 at 1:57 pm
Sebaiknnya Renumurasi dibe4rikan pada masa kerja yang sudah mencapai 10 s/d 20 thn bagi pns/tni, keguanaannya untuk menghemat anggaran yg belum mencukupi. Trima kasih…..
October 13, 2009 at 8:53 pm
kapan pak de le turun?meng ngapusi,pemerintah suka’ya obral janji wuuuuuuu………….
October 13, 2009 at 8:57 pm
remonerasi’ya tu beneran bakal turun po?mudah2an beneran turun soal’ya gaji’ku ga cukup buat mbiaya’i klwarga meskipun suami ku jg PNS.
October 15, 2009 at 10:57 am
PNS itu ada fungsional dan struktural semuanya harus diperhatikan kesejahteraannya, selama ini hanya PNS fungsional yang selalu dapat perhatian misalnya guru
October 22, 2009 at 10:41 pm
remonerasi tu apaan ya..
October 31, 2009 at 8:27 pm
kapan daerah bisa gitu
November 14, 2009 at 1:50 pm
ya pembagian kesejahteraannya yang adil donk….
biar nggak ada yang ngiri,
kan sama” abdi negara…????????
December 5, 2009 at 4:45 pm
gak usah banyak teori, praktekin aja
December 10, 2009 at 9:50 am
baguslah…soalnya sekarang antara yg rajin dan yg cuma datang ngabsen baca koran lalu pulang dapatnya sama aja….
December 23, 2009 at 10:01 am
hehehe…. tapi bagi guru itu g penting yg penting demo nuntut perbaikan penghasilan yg selalu kurang pdhal udah melebih para penyelengara pemerintahan… gila memang gila
December 27, 2009 at 11:27 am
setuju dengan pak Partoyo………juga coba dianalisa yang tepat terutama saat sekarang PNS di lingkungan mana sekarang yang seperti anak tiri…………yakni Depdagri (PNS yang bekerja di kelurahan wis paling rekoso, lainnya dapat macam-macam, ada Tunjangan ini itu, sertifikasi, lauk-pauk dll. Kelurahan Nollllllllllllllllll……….
December 27, 2009 at 11:29 am
maaf ini kelurahan yang di wilayahku terutama jawa tengah
January 4, 2010 at 10:58 am
Dari dulu PNs gajinya pas-pasan melulu cukup hanya tuk makan, yang lain-lainnya belum terpenuhi … Semoga ke depan gajinya bisa membeli minimal rumah 2 kamar dengan cara cash/kontan/sekali bayar…
January 6, 2010 at 3:19 pm
yang penting adil pak … / bu .. !!!!!!!, ojo mban cinde mban ciladan, jgn cm buat kepentingan orang2 tertentu aj, kasihan tu kaum menengah k bawah, bukan pengusaha jg bukan pns tp ikut menikmati beban karna kenaikan harga pasar. pdhl mereka2 jg bayar pajak buat gaji sampeyan2 tu.
jd good gomerment jgn cm jd teori aj ……..
January 14, 2010 at 2:06 pm
Saya harap remunerasi di lingkungan Kantor Departemen Agama Kota Probolinggo khususnya dan lingkungan Depag umummnya segera terealisasi jadi bukan janji semata……..gitu lho………!!!
January 25, 2010 at 11:18 am
Cepat2mi je’..
February 2, 2010 at 7:19 am
yah…mari introspeksi saja…apa yang dihasilkan oleh para pejabat dan PNS itu dah bisa manfaat bagi rakyat? Kalo di swasta jelas…berapa produk yang terjual, terbeli dst…kalo PNS apa yang dihasilkan?saya sepakat di Guru saja karena dia mencetak penerus…
February 6, 2010 at 12:38 pm
gaji pns naik terus, lalu rakyat yang bukan pns bagaimana pak presiden……?
February 10, 2010 at 12:19 pm
Saya harap remunerasi di lingkungan depdagri segera terealisasi… bukan janji.. buktikan kalo memaang sudah mampu.. kenapa dilambat-lambat… hehhehhe… lumayan buat kawin lagi….
February 12, 2010 at 9:06 am
Ayo kita dukung reformasi birokrasi untuk penyelenggaraan pemerintahan yang lebih bersih dan efektif … Aminn..
INDONESIA PASTI JAYA
March 7, 2010 at 9:03 pm
reformasi birokrasi and renumerasi gaji “lebih cepat lebih bagus”
March 26, 2010 at 8:16 am
ya semoga cepat realisasi renumerasi gaji soal masih banyak yang harus di perbaiki: rumah harus tidak kontrak lagi, kendaraan harus bisa beli sendiri, anak-anak sekolah yang bagus lah perbaikan gizi juga lah … ngayal kaaliiiiii
April 2, 2010 at 8:30 am
renumerasi, sertifikasi atau apa itu namanya koq tetap tidak mencerminkan keadilan ! sesama pns ada strata ! pajak dengan dept lainya bedah ! sertifikasi sangat lambat yang sudah baru 10% sisanya kapan ?? malah bikin iri satu instansi pekerj sama beda gaji !
April 16, 2010 at 9:05 pm
waduuuuuuuuk lah
May 4, 2010 at 7:42 pm
Bersyukur itu yg lbh pentg, apapun yg kt terima syukri z..
May 26, 2010 at 10:35 am
saya sangat setuju dengan renumerasi….tapi jangan diperlakukan istimewa departemen tertentu..kalau bisa semua departemen diperlakukan sama…karena kami semua adalah abdi negara..dan abdi masyarakat…..kami di dareha kerja setengah mati layani masyarakt tapi tidak ada kesejahteraan sama sekali…..Jangan dirancang mekanisme renumerasi untuk menguntungkan pejabat saja…tapi lebih banyak bekerja adalah bawahannya…
June 21, 2010 at 9:02 pm
Mohon kiranya dalam forum resmi mengenai pembahasan remunerasi gaji PNS sebagai bagian Reformasi Birokrasi, keterwakilan kami para PNS Daerah Kab/Kota juga mendapat perhatian, selama ini saluran komunikasi kami lewat organisasi profesi seperti KORPRI nyatanya kurang dibanding organisasi profesi lainnya seperti PGRI, padahal secara nyata kami juga bagian dari aparatur penyelenggara pemerintahan yang tentunya ingin juga memperoleh penghasilan yang layak sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan tugas kami, sebagai bahan renungan :
1. bandingkan take home pay seorang camat didaerah dengan pendapatan seorang polisi berpangkat brigadir (nol tahun masa kerja / baru lulus pendidikan) sungguh njomplang.
2. bandingkan take home pay seorang kepala bidang di di dinas pendidikan dengan seorang guru yang bertanggung jawab hanya pada satu kelas atau mapel yang diampunya tentunya sungguh sebuah ironi (sesuai tujuan nasional seorang guru bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa, TNI/Polri melindungi segenap rakyat indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; PNS Untuk memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan) ;
belum lagi gambaran2 lainnya, terimakasih, mohon realisasi bukan hanya balas-berbalas pantun.
July 24, 2010 at 8:43 pm
Remunerasi sangat diharapkan, dapat meningkatkan kinerja dalam pekerjaan cuman ditunggu2 kok rak mudun2 kapan iku rek
September 21, 2010 at 10:04 pm
Sangat setuju , tapi harga2 jangan ikut naik, kasihan buruh2 swasta UMR-nya cuma +/- 600 ribusd 1 jutaan,,,,tolong pemerintah sesuaikan juga dong UMR SWASTAjangan urusin perutnya sendiri , UMR buruh2 swasta juga perhatikan DONGGGG.JAM KERJA SWASTA LEBIH BANYAK ,pelayanan pemerintah pada masyarakatjamnya cuma sd jam 3 sore gimana…..mesti ngadu kemana nih kami buruh2 swasta……tolong lah kami…….
November 8, 2010 at 7:28 am
kpn turun tuch Renumerasinya….
omong dwnx nich pemerintah!! kl dh niat atw dh mencetuskan gt yah konsisten duu………………
December 17, 2010 at 10:29 am
Saya sangat setuju REMUNERASI GAJI PNS demi terwujudnya Indonesia yang Jujur dan Sejahtera. Tolong jangan “ANAK TIRIKAN DEPDAGRI.” Semua Departemen juga pengabdian pada bangsa dan Negara. Saat realisasi janganlah pakai acara seremonial di televisi karena menjadi pemicu kekacauan negara dan politik. Hidup PNS… Hidup Rakyat…….
December 21, 2010 at 9:35 am
beban gaji PNS memang seharusnya bersifat sentralisasi dan tidak diurus oleh daerah, karena APBD cukup difokuskan untuk pembangunan saja dan tidak mengurus gaji dan tunjangan pegawai, sehingga pemerataan dan keadilan pegawai diseluruh Nusantara sama…., terima kasih atas langkah bijak Pemerintah.
December 23, 2010 at 4:35 pm
berapa kira2 gaji paling kecil yang diterima oleh PNS yaitu golongan I/a ?