Berbeda dengan produk elektronik lainnya, dimana pada “marking” dari produk tersebut tercantum daya masukan (input power). Pompa sebaliknya pada sebagian besar produk malah mencantumkan daya keluaran (output power). Ini sebenarnya membingungkan maksud dari produsen pompa tersebut mencantumkan output power.
Marking adalah penandaan pada setiap produk yang menempel sacara permanen pada produk tersebut. Untuk memberikan informasi kepada pengguna tentang tegangan kerja (Volt), arus (Ampere), daya (Watt), dan keterangan lain yang dianggap penting. Tidak sedikit dari konsumen yang concern terhadap besar daya dari suatu produk. Misalnya untuk produk setrika, sebagian besar kita tentunya akan memilih setrika dengan daya 300 Watt dibandingkan 400 Watt, selain pertimbangan lain tentunya (merk, model, dll).
Pada penggunaan daya listrik yang berpengaruh pada pembayaran rekening listrik, untuk produk pompa, calon pembeli hendaknya tidak “tertipu” dengan daya keluaran yang umumnya tercantum pada produk pompa. Karena pada dasarnya, yang kita pakai adalah daya dari PLN yang dipakai oleh pompa, yakni daya input (daya masukan) pompa. bukannya daya keluarannya (output power).
Pertanyaannya kemudian adalah bagaiman menilai pompa mana yang lebih hemat. Cara sederhananya adalah dengan melihat nilai arus. Disini kita memakai rumus dasar elektrnika : Daya (P) = Tegangan (V) x Arus (A). Tegangan yang kita pakai di indonesia adalah 220 Volt. Jadi kalau misalnya arus dari pompa adalah 1 Ampere, maka daya masukan dari pompa tersebut adalah: 220 V x 1 A = 220 Watt. Kalau arsunya 1,5 A, maka daya masukannya 330 Watt.
Demikian penjelasan singkat tentang daya masukan dan daya keluaran dari produk pompa. Semoga kita tidak tertipu lagi dengan daya keluaran yang biasanya di cantumkan besar-besar pada kardus pompa. Karena yang ita bayar bukanlah daya keluaran dari daya masukan dari PLN yang dipakai pompa. Semoga Bermanfaat.